Wamenag Komentari Pembebasan Bersyarat Bechi Anak Kiai Jombang
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menyayangkan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang yang divonis tujuh tahun penjara. Syafi'i akan berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk mendapat penjelasan mengenai dasar pemberian pembebasan bersyarat tersebut dan meminta Ditjen Pondok Pesantren melakukan verifikasi kelembagaan serta sistem perlindungan santri di pesantren terkait. Ia menegaskan kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak dapat ditoleransi dan perlindungan terhadap santri merupakan prioritas utama.
Poin-Poin Utama
- Wamenag Romo Muhammad Syafi'i menyayangkan pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi.
- Bechi adalah terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.
- Bechi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
- Bechi dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa penahanan selama tiga tahun satu bulan tujuh hari.
- Pembebasan bersyarat diberikan karena Bechi dianggap memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan.
- Wamenag akan berkoordinasi dengan kementerian yang berwenang di bidang pemasyarakatan.
- Kementerian Agama berkepentingan memastikan pesantren memenuhi ketentuan perlindungan dan keselamatan santri.
- Ditjen Pesantren diminta melakukan verifikasi terhadap status kelembagaan pesantren di Jombang.
- Verifikasi mencakup status terdaftar, Nomor Statistik Pesantren, dan izin pendirian.
- Ditjen Pesantren juga diminta mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
- Syafi'i menyatakan tidak ada kompromi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
- Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan lembaga berwenang untuk aspek di luar kewenangannya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.