Hukum Netral
Buntut Temuan Fasilitas Mewah, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Temuan Ombudsman tentang penyimpangan di Lapas Cibinong berujung pada penonaktifan lima pejabat struktural. Mereka diduga terkait dengan temuan fasilitas mewah seperti minuman keras, area kebugaran, televisi, dan kulkas di dalam lapas. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengusut tuntas penyebab pelanggaran dan memperbaiki tata kelola lapas.
Poin-Poin Utama
- Lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan.
- Penonaktifan dilakukan sebagai buntut temuan Ombudsman Republik Indonesia.
- Ombudsman menemukan dugaan penyimpangan di dalam penjara.
- Penonaktifan dikonfirmasi oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan.
- Pejabat yang dinonaktifkan adalah Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.
- Seluruh pejabat dinonaktifkan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
- Pemeriksaan difokuskan untuk mengusut penyebab dan kronologi pelanggaran.
- Temuan Ombudsman mencakup keberadaan minuman keras di kawasan lapas.
- Temuan Ombudsman mencakup fasilitas yang diduga sebagai area fitness.
- Temuan Ombudsman mencakup televisi dan kulkas.
- Temuan Ombudsman juga mencakup barang-barang pendukung lainnya.
- Tim internal Kemenimipas terus mendalami kasus tersebut.
- Rudi meminta publik memberikan waktu agar investigasi berjalan komprehensif.
- Rudi menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola lapas.
- Konfirmasi penonaktifan disampaikan pada tanggal 26 September 2026.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di Liputan6Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.