Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Kesehatan Netral

Manfaat Shockwave Therapy untuk Rehabilitasi Nyeri Muskuloskeletal

Rabu, 30 September 2026, 04:04 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Shockwave therapy memanfaatkan gelombang akustik untuk rehabilitasi nyeri muskuloskeletal pada area bahu, lutut, siku, punggung, dan tumit tanpa memerlukan tindakan invasif. Terapi ini efektif untuk mengatasi kekakuan dan keterbatasan gerak, termasuk pada pasien pasca pemasangan alat pacu jantung, namun harus dikombinasikan dengan latihan fisik dan evaluasi medis yang ketat. Keputusan terapi harus didasarkan pada diagnosis akurat agar pemulihan berjalan optimal dan aman.

Poin-Poin Utama

  • Shockwave therapy menggunakan gelombang akustik untuk rehabilitasi medik.
  • Terapi ini bersifat non-invasif tanpa memerlukan sayatan.
  • Alat khusus ditempatkan pada bagian tubuh yang menjadi target terapi.
  • Terapi efektif untuk gangguan sistem muskuloskeletal terutama jaringan tendon.
  • Kondisi yang ditangani meliputi nyeri kronis, kekakuan, dan keterbatasan gerak pada bahu dan lengan.
  • Tennis elbow yang ditandai nyeri di sekitar siku dapat diatasi dengan terapi ini.
  • Terapi efektif untuk nyeri lutut dan tumit seperti plantar fasciitis.
  • Keluhan nyeri pada area punggung dan leher dapat ditangani menggunakan terapi ini.
  • Gangguan pada jaringan lunak dan tendon pasca cedera olahraga dapat disembuhkan.
  • Pasien pasca pemasangan Permanent Pacemaker sering mengalami kekakuan bahu dan lengan.
  • Pasien dengan alat implan medis memerlukan evaluasi medis ketat sebelum terapi.
  • Terapi biasanya dikombinasikan dengan latihan fisik dan edukasi pasien.
  • Pemeriksaan awal sangat krusial untuk menentukan kandidat yang tepat.
  • Keputusan medis harus didasarkan pada diagnosis yang akurat.
  • Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi dr. Kevin Triangto dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita menjelaskan terapi ini.
Tagar Terkait
#alat pacu jantung#shockwave therapy#rehabilitasi medik#nyeri muskuloskeletal#tendon
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya