Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Kriminal Netral

Polisi Nyamar Jadi Pengamen saat Ringkus Penadah Hasil Jambret Bermotor Ninja

Kamis, 1 Oktober 2026, 23:01 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Polisi menangkap NA (29), pelaku penjambretan yang menggunakan motor Kawasaki Ninja, di Cakung, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi juga meringkus SS (33) sebagai penadah barang curian dengan menyamar menjadi pengamen. Barang bukti sejumlah ponsel berhasil diamankan di Polsek Metro Gambir untuk proses lebih lanjut.

Poin-Poin Utama

  • NA (29) ditangkap sebagai pelaku penjambretan di Gambir, Jakarta Pusat.
  • SS (33) ditangkap sebagai penadah barang curian hasil jambret.
  • Penjambretan terjadi pada 10 September 2026 pukul 00.40 WIB.
  • Kejadian berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
  • NA beraksi menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.
  • Korban berboncengan dengan rekan saat kejadian.
  • NA memepet korban dari sebelah kiri dan merampas ponsel korban.
  • Korban sempat mengejar tetapi tertinggal dari pelaku.
  • Polisi menyamar menjadi pengamen untuk menangkap para tersangka.
  • Penyamaran diperlukan karena tempat tinggal suspect terkunci.
  • Penangkapan dilakukan pada 24 September 2026 pukul 19.00 WIB.
  • NA ditangkap di Cakung, Jakarta Timur setelah lolos dari kejaran warga.
  • Barang bukti berupa sejumlah ponsel diamankan dari tangan pelaku.
  • Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Gambir.
  • Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim AKP Arfan Rawung dan AKP Agus Ady Wijaya.
Tagar Terkait
#polisi#jakarta pusat#penjambretan#gambir#penadah#kawasaki ninja
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya