Beranda Minggu, 4 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Ini Daftar Lengkap para Jenderal yang Menempati Jabatan Strategis dan 19 Ltda Baru

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:11 WIB Sumber: Republika Dibaca 2 kali
Ukuran:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan jabatan besar di lingkungan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Ada 88 personel Pati dan Pamen yang mengalami mutasi, dengan 70 di antaranya mendapat promosi atau penugasan jabatan baru, termasuk pergantian 19 kepala kepolisian daerah. Jabatan strategis di Mabes Polri yang mengalami pergantian antara lain Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, Kabaharkam, Kalemdiklat, hingga Kadivpropam dan Kadiv TIK.

Poin-Poin Utama

  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan jabatan di lingkungan Polri.
  • Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
  • Secara keseluruhan, 88 personel Pati dan Pamen mengalami mutasi.
  • Dari 88 personel tersebut, 70 di antaranya mendapat promosi atau penugasan jabatan baru.
  • Mutasi mencakup 19 kepala kepolisian daerah.
  • Komjen Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Irwasum Polri.
  • Irving Dedy Kusuma Bakti ditunjuk sebagai Kabaintelkam Polri.
  • Irving Asep Safrudin ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri.
  • Irving Hery Herjawan ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri.
  • Irving Rudi Darmoko ditunjuk sebagai Kalemdiklat Polri.
  • Brigjen Agus Dwi Hermawan ditunjuk sebagai Aslog Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Brigjen Deni Dharmapala ditunjuk sebagai As SDM Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Irving Mahmud Nazly Harahap ditunjuk sebagai Kadivpropam Polri.
  • Irving Roberto GM Pasaribu ditunjuk sebagai Kadiv TIK Polri.
  • Irving Arie Ardian Rishadi ditunjuk sebagai Kakortastipidkorpolri.
Tagar Terkait
#polri#kapolri#suyudi ario seto#kapolda#mutasi polri#perombakan jabatan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya