Beranda Minggu, 4 Oktober 2026

!online

Pertanian Netral

Kementan perkuat pengendalian penyakit hewan usai temuan kasus antraks

Minggu, 4 Oktober 2026, 21:02 WIB Sumber: Antara News
Ukuran:

Kementerian Pertanian memperkuat pengendalian penyakit antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui penanganan terpadu yang meliputi penyelidikan epidemiologi, disinfeksi, pengobatan, dan vaksinasi ternak. Pemeriksaan laboratorium oleh Balai Besar Veteriner Wates memastikan beberapa sampel positif bakteri Bacillus anthracis, sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Masyarakat diminta tidak menyembelih atau mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak, dan segera melapor kepada petugas kesehatan hewan untuk penanganan sesuai prosedur.

Poin-Poin Utama

  • Kementerian Pertanian memperkuat pengendalian penyakit antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Kasus antraks ditemukan di Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu.
  • Pengendalian dilakukan secara terpadu oleh Ditjen PKH, BBV Wates, dan pemerintah daerah.
  • Penyelidikan epidemiologi dilaksanakan pada 11 September 2026.
  • Disinfeksi kandang terdampak dan pengobatan ternak dilakukan pada 12 September 2026.
  • Sebanyak 88 ekor kambing dan 11 ekor sapi mendapat antibiotik dan vitamin pada 14 September 2026.
  • Vaksinasi antraks dimulai pada 28 September 2026 terhadap ternak di sekitar wilayah terdampak.
  • BBV Wates mengambil sampel tanah dan swab untuk pemeriksaan laboratorium.
  • Hasil laboratorium mengonfirmasi positif bakteri Bacillus anthracis.
  • Masyarakat dilarang menyembelih, mengolah, atau mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak.
  • Masyarakat diminta segera melapor ke petugas kesehatan hewan apabila menemukan ternak sakit atau mati mendadak.
  • Pengawasan, vaksinasi, dan komunikasi kepada masyarakat terus dilakukan bersama pemerintah daerah.
Tagar Terkait
#kementerian pertanian#gunungkidul#vaksinasi#zoonosis#antraks#pengendalian penyakit hewan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya