Beranda Senin, 5 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Pesawat Sitaan Kejagung Masih Pakai Stiker BNPB, Begini Penjelasannya

Senin, 5 Oktober 2026, 20:09 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 9 kali
Ukuran:

YNB yang disita Kejagung dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis tidak pernah disewa oleh BNPB dalam tiga tahun terakhir, meskipun pesawat tersebut masih menggunakan stiker BNPB. Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan bahwa pesawat yang disewa BNPB untuk operasi modifikasi cuaca dan patroli karhutla wajib melepas stiker identitas BNPB setelah masa kontrak berakhir, serta saat ini BNPB tidak memiliki kontrak dengan operator pesawat tersebut. Penyitaan pesawat dan satu unit helikopter Bell 505 dilakukan Kejagung dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN tahun 2025-2026.

Poin-Poin Utama

  • Kejaksaan Agung menyita pesawat Textron Aviation registrasi PK-YNB dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
  • Penyitaan juga mencakup satu unit helikopter Bell 505.
  • Pesawat PK-YNB masih terlihat menggunakan stiker dan tulisan BNPB.
  • BNPB menegaskan pesawat tersebut tidak pernah disewa dalam tiga tahun terakhir.
  • Kepala BNPB adalah Letjen TNI Suharyanto.
  • Berdasarkan data BNPB, PK-YNB bukan pesawat yang disewa untuk operasi modifikasi cuaca.
  • PK-YNB juga bukan pesawat yang disewa untuk patroli udara kebakaran hutan dan lahan.
  • Stiker identitas BNPB wajib dilepas setelah masa kontrak sewa berakhir.
  • Saat ini tidak ada kontrak BNPB dengan operator pesawat PK-YNB.
  • BNPB tidak mengetahui keterkaitan pesawat PK-YNB dengan pihak yang bermasalah hukum di BGN.
  • BNPB tidak memiliki pesawat secara kepemilikan.
  • Setiap pesawat berstiker BNPB merupakan unit yang disewa untuk kebutuhan tertentu.
  • Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB adalah Berton SP Panjaitan.
  • Penyidikan dugaan korupsi MBG di BGN mencakup periode tahun 2025-2026.
Tagar Terkait
#bnpb#mbg#kejagung#pesawat sitaan#korupsi program makan bergizi gratis
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya