45 Napi dengan Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memindahkan 45 narapidana risiko tinggi dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun ke Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Rabu (7/10) dini hari WIB. Pemindahan yang diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya pukul 04.50 WIB ini bertujuan mengeliminasi potensi gangguan keamanan serta memperkuat pengelolaan warga bina an berbasis risiko dengan tetap menjunjung prinsip kemanusiaan dan hak asasi.
Poin-Poin Utama
- Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur memindahkan 45 narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan.
- Pemindahan dilakukan pada hari Rabu dini hari WIB.
- Tujuan pemindahan adalah mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
- Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali memimpin langsung pelaksanaan pemindahan.
- Petugas diberangkatkan dari Lapas Kelas I Surabaya pada pukul 04.50 WIB.
- Pemindahan melibatkan Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman.
- Ke-45 narapidana berasal dari Lapas Kelas I Malang dan Lapas Kelas I Madiun.
- Narapidana dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya sebagai Transit Centre.
- Pemindahan melibatkan UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya dan kepolisian.
- Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
- Kusnali meminta petugas bekerja profesional tanpa melanggar hak asasi narapidana.
- Kondisi kesehatan narapidana dipantau secara berkala selama perjalanan.
- Pemindahan ini bagian dari pengelolaan pemasyarakatan berbasis risiko.
- Tujuan akhir adalah menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
- Kusnali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemindahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.