TNI Bongkar Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Orang Ditangkap
TNI Angkatan Darat membongkar aktivitas judi online di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, dan mengamankan 11 warga sipil beserta 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP. KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditindak cepat dan tegas, serta prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal akan diproses sesuai ketentuan.
Poin-Poin Utama
- TNI AD membongkar aktivitas judi online di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
- Sebanyak 11 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
- Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar.
- Laporan masyarakat diterima pada Minggu, 4 Oktober 2026.
- Lokasi operasional berada di sebuah rumah di lingkungan KPAD Cijantung.
- Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi.
- Ke-11 orang yang diamankan keseluruhannya merupakan warga sipil.
- Warga sipil tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
- Para terduga operator dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan.
- Sebanyak 32 unit komputer diamankan di lokasi.
- Sebanyak 14 telepon seluler diamankan di lokasi.
- Sebanyak 9 KTP diamankan sebagai barang bukti.
- Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan keterangan resmi.
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan respons cepat terhadap laporan pelanggaran.
- Prajurat yang terbukti memfasilitasi kegiatan ilegal akan ditindak sesuai ketentuan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.