Tutup Masa Sidang, Puan Ungkap 13 Isu yang Disorot DPR
DPR menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan menyoroti 13 isu utama yang mencakup kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, serta kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. DPR menyatakan akan memastikan penanganan bencana secara tepat dan terpadu melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dengan mengarahkan agar setiap kebijakan negara dapat melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat. Pada masa sidang ini DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 20 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang dan menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang menjadi Usul Inisiatif, serta menetapkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.
Poin-Poin Utama
- DPR gelar Rapat Paripurana Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026).
- Rapat Paripurana dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan tiga wakil ketua lainnya, yakni Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
- DPR mengesahkan hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI Masa Jabatan 2026-2031.
- DPR menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional.
- Puan Maharani menyoroti 13 isu yang menjadi perhatian serius DPR selama masa persidangan.
- Isu yang disorot meliputi kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, serta kebakaran hutan dan lahan.
- DPR menegaskan keselamatan rakyat merupakan kepentingan bangsa yang harus dilindungi.
- DPR menjalankan tiga fungsi konstitusional, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
- Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Perubahan Keempat Tahun 2026 memuat 73 Rancangan Undang-Undang.
- DPR dan Pemerintah menyelesaikan 20 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang.
- DPR menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang menjadi Usul Inisiatif DPR.
- Undang-Undang yang telah disahkan meliputi Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Satu Data Indonesia.
- DPR dan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa sidang berikutnya.
- DPR bersama Pemerintah menyusun dan menetapkan APBN Tahun Anggaran 2027.
- DPR mengarahkan APBN untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.