Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Kementerian UMKM Gandeng Bank Medan Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

Jumat, 9 Oktober 2026, 04:05 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 8 kali
Ukuran:

Kementerian UMKM bekerja sama dengan PT Bank Medan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) bagi 200 ribu pengusaha UMKM terdampak bencana di Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh pada 2026. Bantuan sebesar Rp3 juta per penerima dapat digunakan secara fleksibel untuk modal kerja, bahan baku, perbaikan sarana, dan kebutuhan operasional agar usaha dapat segera berjalan kembali. Pemerintah menegaskan pemulihan pascabencana memerlukan sinergi multipihak serta pendampingan berkelanjutan agar pengusaha UMKM tidak hanya kembali berusaha tetapi juga mampu berkembang secara mandiri.

Poin-Poin Utama

  • Kementerian UMKM dan PT Bank Medan menandatangani PKS sebagai bank penyalur Banpres.
  • Banpres ditujukan untuk mendukung keberlangsungan aktivitas usaha pengusaha UMKM terdampak bencana.
  • Tahun 2026 Banpres menyasar 200 ribu pengusaha UMKM di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
  • Bencana menyebabkan kerusakan sarana usaha, kehilangan pendapatan, dan terhentinya aktivitas ekonomi.
  • Bantuan Banpres ditetapkan sebesar Rp3 juta bagi setiap penerima.
  • Bantuan Rp3 juta dapat digunakan untuk modal kerja, pembelian bahan baku, perbaikan sarana usaha, dan kebutuhan operasional.
  • Tenaga Ahli Menteri UMKM Faisal Anwar menyatakan Banpres merupakan wujud kehadiran negara bagi pengusaha UMKM terdampak bencana.
  • Pemulihan usaha pascabencana memerlukan dukungan berkelanjutan berupa pendampingan usaha dan perluasan akses pembiayaan.
  • Pengusaha UMKM juga membutuhkan peningkatan kapasitas, pembukaan akses pasar, dan pemanfaatan teknologi digital.
  • Keberhasilan pemulihan ekonomi membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga perbankan.
  • Kerja sama Kementerian UMKM dengan Bank Medan menghadirkan mekanisme penyaluran bantuan melalui lembaga keuangan.
  • Program Banpres diharapkan menjadi titik awal pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
  • Kembalinya kegiatan usaha diharapkan dapat menghidupkan rantai pasok lokal dan menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
  • Pemulihan pascabencana mencakup pemulihan kemampuan masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan membangun kemandirian ekonomi.
  • Kementerian UMKM berkomitmen memastikan pengusaha UMKM terdampak mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Tagar Terkait
#bencana alam#umkm#pemulihan ekonomi#banpres#kementerian umkm#bank medan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya