Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Jatanras PMA Metro Tangkap Penumpang Begal Sopir Taksi Online di Pamulang!

Jumat, 9 Oktober 2026, 14:05 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 10 kali
Ukuran:

Jatanras PMA Metro Jaya menangkap penumpang begal sopir taksi online berinisial AA (21) di warung kopi Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pelaku membegal korban dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam dan membawa kabur mobil Toyota Calya miliknya. Korban yang mengalami luka di bagian kepala dan tangan berhasil diselamatkan setelah meminta pertolongan warga sekitar dan dilaporkan ke Polsek Pamulang.

Poin-Poin Utama

  • Polisi menangkap penumpang pembegal sopir taksi online berinisial AA.
  • Pelaku merupakan pria berusia 21 tahun.
  • Peristiwa terjadi di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Tangerang Selatan.
  • Korban menjemput pelaku dari wilayah Ciledug menuju Pamulang.
  • Pelaku menggunakan nama akun tidak sesuai identitas dalam aplikasi pemesanan.
  • Pembayaran dilakukan secara tunai.
  • Perselisihan terjadi karena lokasi tujuan atau titik pemberhentian tidak sesuai.
  • Pelaku turun dengan alasan mengambil uang tunai dan meninggalkan tas sebagai jaminan.
  • Pelaku mencekik dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
  • Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.
  • Pelaku menendang korban hingga keluar dari kendaraan.
  • Pelaku membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban.
  • Korban meminta pertolongan warga setelah diserang.
  • Pelaku ditangkap pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 15.15 WIB.
  • Pelaku ditangkap di warung kopi kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Tagar Terkait
#tangerang selatan#begal#pamulang#kejahatan#jatanras#taksi online
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya