Beranda Minggu, 11 Oktober 2026

!online

Hukum Negatif

Revisi UU Narkotika Bakal Atasi Masalah Overkapasitas Lapas?

Minggu, 11 Oktober 2026, 12:09 WIB Sumber: Kompas Dibaca 12 kali
Ukuran:

Undang tentang Narkotika dan Psikotropika dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah overkapasitas di lapas.

Poin-Poin Utama

  • Overpopulasi terjadi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
  • Kondisi overpopulasi diidentifikasi sebagai salah satu faktor munculnya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
  • Perubahan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika menjadi salah satu pembahasan untuk mengatasi persoalan overkapasitas.
  • Revisi UU tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah overpopulasi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Tagar Terkait
#lembaga pemasyarakatan#reformasi hukum#uu narkotika#overkapasitas lapas
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya