Revisi UU Narkotika Bakal Atasi Masalah Overkapasitas Lapas?
Undang tentang Narkotika dan Psikotropika dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah overkapasitas di lapas.
Poin-Poin Utama
- Overpopulasi terjadi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
- Kondisi overpopulasi diidentifikasi sebagai salah satu faktor munculnya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
- Perubahan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika menjadi salah satu pembahasan untuk mengatasi persoalan overkapasitas.
- Revisi UU tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah overpopulasi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.