Beranda Minggu, 11 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Mutasi Polri: Kapolesa Solo hingga Kapolesabes Semarang Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026, 13:00 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 10 kali
Ukuran:

Kepala Kepolisian RI Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap 6 pucuk pimpinan di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Rotasi tersebut dilakukan dengan prinsip meritokrasi yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Keenam pejabat tersebut antara lain mengisi jabatan Kapolesabes Semarang, Kapolesa Surakarta, Kapolesa Banyumas, Kapolesa Tegal, Kapolesa Salatiga, dan Kapolesa Wonogiri.

Poin-Poin Utama

  • Kapori Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap jabatan 6 pucuk pimpinan di Kapores wilayaholda Póseng.
  • Rotasi dilakukan dengan prinsip meritokrasi.
  • Mutasi tertuang dalam Suratelegram Kapori Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
  • Kadiv Hummas Potsdam Eddizon Isir menyatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier.
  • Penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas.
  • Kombes Erlin Tang Jaya Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskim Maluku diangkat sebagai Kapolesabes Semarang Posts Póseng.
  • AKP Candra Sasongko Kabagbinkar RO SDM Posts Póseng diangkat sebagai Kapolesa Surakarta Posts Póseng.
  • Kombes Dhovan Oktavianton Dirpolairud Posts Póseng diangkat sebagai Kapolesa Banyumas Posts Póseng.
  • AKP Febriyani Aer Kasianev SIM Subdit SIM Ditregident Korlantas Maluku diangkat sebagai Kapolesa Tegal Posts Póseng.
  • AKP Afrito Marbaro Kasubdit 3 Ditreskrimum Posts Póseng diangkat sebagai Kapolesa Salatiga Posts Póseng.
  • AKP Deni Septiawan Kasubbagpimtajas Korsis Sespimmen Sespim Lemdiklat Maluku diangkat sebagai Kapolesa Wonogiri Posts Póseng.
Tagar Terkait
#mutasi polri#kepolisian#rotasi jabatan#polda jawa tengah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya