Beranda Senin, 12 Oktober 2026

!online

Politik Negatif

Bedah Buku 'Politik Kaum Tertindas', Feri Amsari Soroti Praktik Blusukan yang Kehilangan Esensi

Senin, 12 Oktober 2026, 07:13 WIB Sumber: Republika Dibaca 9 kali
Ukuran:

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik praktik blusukan pemimpin negara yang dinilainya perlu dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu memahami kondisi masyarakat secara langsung dan bukan sekadar tontonan publik. Dalam bedah buku Politik Kaum Tertindas, Feri menegaskan bahwa kepedulian pemimpin terhadap rakyat semestinya berangkat dari kesadaran tanggung jawab, bukan kebutuhan membangun citra. Selain itu, pembicara Alwi Johan turut menyoroti bahaya pujian berlebihan di sekitar kekuasaan yang dianggap tidak ada yang genuine.

Poin-Poin Utama

  • Feri Amsari adalah pakar hukum tata negara.
  • Ia mengkritik praktik blusukan yang dilakukan pemimpin negara.
  • Blusukan perlu dikembalikan pada tujuan utamanya yaitu memahami kondisi masyarakat secara langsung.
  • Praktik blusukan tidak seharusnya sekadar menjadi tontonan publik.
  • Kritik disampaikan dalam peluncuran dan bedah buku berjudul Politik Kaum Tertindas.
  • Buku diterbitkan oleh Turos Pustaka.
  • Acara diselenggarakan bersama IBP Library.
  • Lokasi acara di Djon Books & Coffee, Bekasi.
  • Acara berlangsung pada hari Sabtu, 10 Oktober.
  • Feri menyatakan kepedulian pemimpin terhadap rakyat harus berangkat dari kesadaran tanggung jawab.
  • Feri mengutip bahwa blusukan perlu dimurnikan dari kebutuhan membangun citra.
  • Beliau mencontohkan Nabi Daud dan Umar bin Khattab yang tidak membutuhkan banyak pengikut saat blusukan.
  • Kehadiran pemimpin di tengah masyarakat tidak otomatis menunjukkan keberpihakan.
  • Hal yang lebih penting adalah ketulusan pemimpin untuk mendengar, memahami, dan menyelesaikan masalah rakyat.
  • Alwi Johan menyoroti bahaya pujian berlebihan di sekitar kekuasaan.
Tagar Terkait
#bedah-buku#blusukan#feri-amsari#politik-kaum-tertindas
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya