IDAI: Penanganan Demam pada Bayi di Bawah Tiga Bulan Harus Sangat Hati-Hati
IDAI menegaskan bahwa demam pada bayi berusia di bawah tiga bulan memerlukan penanganan medis segera karena sistem kekebalan tubuhnya masih berkembang, dengan batas suhu 38°C atau lebih yang harus segera ditangani di fasilitas kesehatan meskipun bayi terlihat aktif. IDAI memperingatkan orang tua untuk tidak memberikan obat tanpa arahan tenaga medis dan menghindari pemberian telur mentah atau makanan tidak aman, sebagaimana merujuk pada kasus tragis di Surabaya di mana seorang bayi meninggal dunia setelah diduga diberi telur mentah yang berisiko mengandung bakteri Salmonella. IDAI-Imbui seluruh keluarga untuk selalu mengikuti rekomendasi tenaga kesehatan dan tidak menunda membawa bayi ke fasilitas kesehatan bila ditemukan tanda-tanda bahaya.
Poin-Poin Utama
- Demam pada bayi berusia di bawah tiga bulan memerlukan perhatian serius menurut IDAI.
- Demam pada bayi dapat menjadi indikasi infeksi yang membutuhkan penanganan medis segera.
- Sistem kekebalan tubuh bayi masih dalam tahap perkembangan sehingga rentan terhadap infeksi.
- Orang tua tidak boleh meremehkan kenaikan suhu tubuh pada bayi di bawah tiga bulan.
- Suhu tubuh bayi mencapai 38°C atau lebih wajib segera dibawa ke dokter atau fasilitas kesehatan.
- Pemeriksaan medis tetap harus dilakukan meskipun suhu tubuh bayi sempat menurun.
- Pemeriksaan medis tetap harus dilakukan meskipun kondisi fisik bayi terlihat baik.
- Tujuan pemeriksaan segera adalah memastikan tidak ada infeksi tersembunyi yang membahayakan nyawa.
- IDAI melarang pemberian obat tanpa arahan tenaga medis pada bayi.
- IDAI melarang pemberian ramuan tradisional pada bayi.
- Orang tua dilarang memberikan telur mentah kepada bayi.
- Seorang bayi di Surabaya dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diberi telur mentah.
- Telur mentah berisiko mengandung bakteri Salmonella yang sangat berbahaya bagi bayi.
- Bakteri Salmonella dapat memicu infeksi serius pada bayi.
- IDAI-Imbui keluarga untuk tidak menunda membawa bayi ke fasilitas kesehatan jika ada tanda-tanda bahaya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.