Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Hukum Negatif

Rentetan Perundungan di Sekolah Jawa Tengah Jadi Alarm Perlindungan Anak

Selasa, 13 Oktober 2026, 08:05 WIB Sumber: Kompas Dibaca 9 kali
Ukuran:

Dalam sebulan terakhir, sedikitnya tiga kasus dugaan perundungan terjadi di sejumlah sekolah di Jawa Tengah yang menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia. KPAI menilai rentetan kasus tersebut sebagai alarm bahaya yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dari sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah. Berdasarkan analisis KPAI, kasus perundungan rawan terjadi pada September hingga November karena berkaitan dengan kalender akademik dan perekrutan geng sekolah.

Poin-Poin Utama

  • Sedikitnya tiga kasus dugaan perundungan terjadi di sejumlah satuan pendidikan di Jawa Tengah dalam sebulan terakhir.
  • Kasus-kasus tersebut menimbulkan korban luka dan korban meninggal dunia.
  • KPAI menilai rentetan kasus tersebut sebagai alarm atau tanda bahaya yang harus disikapi pembenahan dari semua pihak.
  • M (7), siswa kelas II SD Negeri 01 Kebondalem Kabupaten Pemalang, mengalami kekerasan dan meninggal dunia pada 12 September 2026.
  • Sebelum meninggal, M mengaku sempat dipukul dan ditendang oleh kakak-kakak kelasnya.
  • Polisi menetapkan dua anak pelaku berusia di bawah 12 tahun sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
  • Kedua anak pelaku dikirim ke Sentra Antasena Magelang untuk menjalani rehabilitasi sosial selama enam bulan.
  • DA (16), siswa kelas X di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pati, menjadi korban kekerasan pada 29 September 2026.
  • Empat belas orang diduga melakukan kekerasan terhadap DA sehingga sejumlah gigi depan bagian atas dan bawahnya patah, retak, dan tanggal.
  • MN (14), siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Cilacap, menjadi korban perundungan di asrama sekolah pada 30 September 2026 sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.
  • Delapan orang diduga melakukan kekerasan terhadap MN berupa disabet, ditendang, dan dipukul.
  • Akibat kekerasan, MN mengeluhkan sakit pada kepala dan leher serta mengalami benjolan di belakang kepala dan pendarahan dari telinga kanan.
  • Diyah Puspitarini, komisioner KPAI, menilai kasus-kasus tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dari sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah.
  • KPAI menganalisis bahwa kasus perundungan rawan terjadi pada September, Oktober, dan November.
  • Pada bulan-bulan tersebut, para pelajar telah selesai menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah dan guru mulai disibukkan dengan persiapan ujian tengah semester.
Tagar Terkait
#jawa tengah#sekolah#perundungan#perlindungan anak#kekerasan anak#kpai
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya