Aktris Raline Shah Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi
Aktris Raline Shah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, efektif per 13 Oktober 2026, karena mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesionalnya di industri hiburan serta agenda internasional. Selama menjabat, Raline dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam mendorong edukasi dan literasi digital, khususnya melalui keterlibatannya dalam perancangan kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Raline menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Meutya Hafid atas kepercayaan yang diberikan, serta menegaskan akan tetap mendukung agenda transformasi digital Indonesia meskipun tidak lagi berada di struktur resmi kementerian.
Poin-Poin Utama
- Aktris Raline Shah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital.
- Jabatannya mencakup Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.
- Pengunduran dirinya berlaku efektif pada 13 Oktober 2026.
- Selama menjabat, ia mendorong peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat Indonesia.
- Ia aktif dalam isu keamanan digital serta perlindungan anak di ranah siber.
- Pendekatan yang diterapkan berfokus pada edukasi publik dan kolaborasi lintas sektor.
- Salah satu kebijakan penting saat masa tugasnya adalah PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025.
- PP TUNAS mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
- Peraturan tersebut hadir sebagai fondasi hukum penguatan perlindungan anak di ruang digital.
- Raline menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
- Ia merasa waktu pengunduran diri merupakan langkah tepat untuk babak profesional berikutnya.
- Keputusan ini mempertimbangkan komitmen personal dan profesionalnya.
- Karier di industri hiburan dan agenda internasional menjadi alasan di balik keputusannya.
- Raline menyatakan akan tetap mendukung agenda transformasi digital Indonesia.
- Ia mengakui pengalaman di kementerian memberikan sudut pandang baru yang bermakna.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.