Beranda Rabu, 14 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Komnas HAM Kawal Pengusutan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026, 23:09 WIB Sumber: Kompas Dibaca 11 kali
Ukuran:

usul kelompok massa berbaju hitam yang terekam dalam video masih belum terungkap. Kementerian Komunikasi dan Digital juga diperiksa mengenai penurunan 486 konten digital pada hari kejadian.

Poin-Poin Utama

  • Bambang Setiawan (60), pedagang cermin di Pejompongan, Jakarta Barat, tewas saat demo berujung kericuhan akhir Agustus.
  • Komnas HAM meminta keterangan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait pengusutan kasus kematian tersebut pada 13 Oktober 2026.
  • Komnas HAM juga meminta keterangan Kementerian Komunikasi dan Digital tentang pencabutan 486 konten digital.
  • Pemeriksaan pihak kepolisian berlangsung selama dua jam di kantor Komnas HAM.
  • Tiga perwakilan Kemenkomdigi diperiksa sekitar dua jam terkait penurunan konten digital.
  • Saurlin P Siagian mengatakan Komnas HAM akan memantau perkembangan di Police­da Metro Jaya dan pengadilan negeri.
  • Kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Bambang.
  • Demonstrasi pada 27 Agustus berlangsung damai hingga petang.
  • Puluhan orang berpakaian serba hitam hadir di tengah kericuhan pascademonstrasi di dekat Gedung DPR.
  • Kelompok misterius tersebut diangkut menggunakan truk terbuka berwarna kuning.
  • Mereka berjalan kaki di sekitar Jalan Tol Dalam Kota kawasan Slipi, Jakarta Barat.
  • Para pria itu terlihat mengenakan ikat kepala berwarna putih dan membawa kayu.
  • Polisi menyatakan kelompok tersebut bukan bagian dari ormas tertentu, tetapi belum bisa memastikan apakah bagian dari aparat.
  • Kemenkomdigi menyatakan pembatasan akses internet terakhir dilakukan di Papua pada 2019.
  • Kemenkomdigi telah menurunkan 486 konten digital pada 27 Agustus melalui kegiatan patroli siber.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#komnas ham#bambang setiawan#pedagang cermin#demo agustus#pencabutan konten digital#kemenkomdigi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya