Beranda Sabtu, 26 September 2026

!online

Hukum Netral

Lima apartemen Benny Tjokrosaputro terjual Rp10,73 miliar

Jumat, 25 September 2026, 09:01 WIB Sumber: Antara News
Ukuran:

Badan Pemulihan Aset Kejagung menjual lima unit apartemen milik terpidana kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Apartemen South Hills, Jakarta Selatan, dengan total nilai Rp10,73 miliar melalui lelang elektronik yang diadakan bersama KPKNL Jakarta IV. Beberapa unit mengalami kenaikan harga penawaran di atas nilai limit dengan total margin Rp80 juta. Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008–2018.

Poin-Poin Utama

  • Lima unit apartemen atas nama Benny Tjokrosaputro terjual Rp10,73 miliar melalui lelang.
  • Apartemen berlokasi di South Hills, Jalan Denpasar Raya Kav. 5–7, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
  • Unit 21A terjual Rp1.559.798.937 atau naik Rp70 juta dari harga limit Rp1.489.798.937.
  • Unit 21A mencatatkan kenaikan harga 4,70 persen dari nilai limit.
  • Unit 25A terjual Rp1.499.774.255 atau naik Rp10 juta dari harga limit Rp1.489.774.255.
  • Unit 25A mengalami kenaikan harga 0,67 persen dari nilai limit.
  • Unit 39C terjual sesuai nilai limit Rp2.205.469.983.
  • Unit 39J terjual sesuai nilai limit Rp3.080.533.802.
  • Unit 27M terjual Rp2.389.379.539.
  • Total kenaikan harga dari nilai limit mencapai Rp80 juta.
  • Sebanyak 74 unit Apartemen South Hills masuk dalam objek lelang barang rampasan negara.
  • Total akumulasi nilai limit 74 unit apartemen tersebut sebesar Rp182,07 miliar.
  • Kewajiban biaya iuran pengelolaan lingkungan sebesar Rp13,62 miliar.
  • Lelang dilaksanakan secara elektronik melalui portal lelang.go.id tanpa kehadiran peserta.
  • Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana korupsi pengelolaan keuangan Jiwasraya periode 2008–2018.
Tagar Terkait
#korupsi#kejaksaan agung#jiwasraya#badan pemulihan aset#benny tjokrosaputro#lelang apartemen#south hills
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya