Wapres Gibran Instruksikan Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Solok
Wakil Presiden Gibran memerintahkan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabanjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta pengembalian akses jalan dan jembatan vital seperti Jembatan Arosuka yang menjadi penghubung Kota Padang dan Kabupaten Solok. Ia menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap kerusakan fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang turut terdampak, serta pembersihan material sisa banjir secara terkoordinasi agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera kembali normal. Dalam jangka panjang, pemulihan difokuskan pada pembangunan sabo dam sebagai upaya mitigasi bencana banjir bandang di masa depan.
Poin-Poin Utama
- Wapres Gibran memerintahkan percepatan pemulihan infrastruktur pascabanjir bandang di Kabupaten Solok.
- Gibran meninjau langsung titik kerusakan infrastruktur pada tanggal 25 September.
- Banjir bandang melanda Kabupaten Solok pada Senin malam, 21 September.
- Banjir merusak sedikitnya 12 bangunan perkantoran di Kabupaten Solok.
- Jembatan Arosuka merupakan akses vital penghubung Kota Padang dan Kabupaten Solok.
- Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Solok turut terendam banjir.
- Gibran menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap fasilitas pemerintahan yang rusak.
- Gibran meminta penanganan darurat untuk sarana prasana Jembatan Arosuka dan ruas jalan sekitarnya.
- Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan selama proses pemulihan.
- Material sisa banjir meliputi lumpur, pasir, batu, dan kayu harus segera dibersihkan.
- Pemulihan pascabencana mencakup permukiman, lahan pertanian, dan tempat ibadah.
- Pemulihan pascabencana tidak selesai saat air surut.
- Kebutuhan prioritas jangka panjang adalah pembangunan sabo dam untuk mitigasi banjir bandang.
- Perbaikan gedung pelayanan publik, sawah, dan rumah warga masuk dalam rencana pemulihan.
- Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam seluruh proses pemulihan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.