Beranda Jumat, 25 September 2026

!online

Kriminal Netral

Pengamen Tewas di Pasar Ciawi, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku

Jumat, 25 September 2026, 20:10 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya Kota menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian pengamen jalanan bernama Faisal alias Sandi (40) di Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Korban ditemukan meninggal dengan luka di bagian kepala dan wajah dalam posisi telungkup di depan sebuah toko kerudung pada Kamis, 24 September 2026. Jenazah telah diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekardjo untuk autopsi dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Tasikmalaya Kota.

Poin-Poin Utama

  • Tiga orang terduga pelaku penganiayaan berhasil ditangkap polisi.
  • Penganiayaan terhadap korban dilakukan secara brutal menggunakan gitar.
  • Kejadian berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.
  • Korban bernama Faisal alias Sandi, berusia 40 tahun.
  • Faisal alias Sandi merupakan warga Purwakarta yang berprofesi sebagai pengamen.
  • Jasad korban ditemukan di kolong meja Pasar Ciawi depan toko kerudung Dorf Cirengkang.
  • Korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan kepala dan wajah bersimbah darah.
  • Pemilik toko kerudung Dorf Cirengkang bernama Farid melapor ke aparat Desa dan Polsek Ciawi.
  • Petugas kepolisian yang tiba di lokasi menemukan korban sudah meninggal dengan luka di kepala dan wajah.
  • Tiga orang terduga pelaku ditangkap saat berada di kalangan pengamen jalanan.
  • Penyidikan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.
  • Polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku.
  • Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
  • Autopsi jenazah akan dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.
  • Kasus penganiayaan berujung kematian dilimpahkan ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.
Tagar Terkait
#penganiayaan#polres tasikmalaya kota#kabupaten tasikmalaya#pengamen jalanan#pasar ciawi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya