Beranda Sabtu, 26 September 2026

!online

Politik Netral

Soal Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Ini Penjelasan PDIP

Sabtu, 26 September 2026, 09:12 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 1 kali
Ukuran:

PDI Perjuangan menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra, adik Megawati dan putra bungsu Soekarno, yang meninggal pada 26 September 2026. Partai menyerahkan mekanisme pemakaman kepada keluarga dan menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang selama 7 hari. Guruh dikenal sebagai seniman dan politisi yang telah menjabat sebagai anggota DPR selama kurang lebih tiga dekade sejak 1992 hingga 2024.

Poin-Poin Utama

  • Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra meninggal dunia pada Sabtu 26 September 2026 pukul 04.16 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta.
  • Guruh Soekarnoputra merupakan putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno dan Fatmawati.
  • Guruh Soekarnoputra adalah adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
  • PDI Perjuangan menyerahkan mekanisme dan lokasi pemakaman kepada pihak keluarga.
  • PDI Perjuangan mengibarkan bendera partai setengah tiang selama tujuh hari.
  • Guruh Soekarnoputra mulai duduk di DPR RI periode 1992-1997 melalui PDI.
  • Guruh Soekarnoputra terpilih sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VI.
  • Daerah pemilihan Jawa Timur VI meliputi Kediri, Blitar, dan Tulungagung.
  • Guruh Soekarnoputra terpilih periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Timur I.
  • Daerah pemilihan Jawa Timur I meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
  • Guruh Soekarnoputra terpilih pada Pemilu 2019 dari Jawa Timur VI untuk periode 2019-2024.
  • Guruh Soekarnoputra tercatat menjadi anggota DPR selama sekitar tiga dekade.
  • Guruh Soekarnoputra menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan periode 2005-2010.
  • Pada periode terakhirnya di DPR, Guruh Soekarnoputra duduk di Komisi X.
  • Guruh Soekarnoputra dikenal sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan pejuang partai.
Tagar Terkait
#dpr ri#pdip#guruh soekarnoputra#soekarno#megawati#meninggal dunia
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya