KPK Geledah Rumah Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri di Nganjuk
KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Nganjuk, Jawa Timur. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut namun belum menyampaikan temuan dari kegiatan itu.
Poin-Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan rumah.
- Tersangka penggeledahan adalah Lampri.
- Lampri menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
- Kementerian terkait adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.
- Penggeledahan dilakukan di Nganjuk, Jawa Timur.
- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan.
- Penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Jawa Timur.
- Budi Prasetyo belum mengungkapkan temuan dari penggeledahan tersebut.
- Keterangan Budi disampaikan pada Sabtu, 26 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.