RI umumkan pencalonan anggota tidak tetap DK di Majelis Umum PBB
Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029-2030 dengan membawa komitmen "Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian" yang mencakup pembangunan kepercayaan terhadap sistem multilateral dan penegakan hukum internasional. Pernyataan ini disampaikan Menlu Sugiono di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, dengan menekankan track record Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar misi perdamaian PBB sejak 1957 dan pengalaman empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, serta 2019-2021.
Poin-Poin Utama
- Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 2029–2030.
- Pencalonan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.
- Pernyataan nasional Indonesia disampaikan di New York pada 26 September 2026.
- Indonesia membawa komitmen "Membina Persatuan, Memvox Perdamaian" untuk pencalonan di DK PBB.
- Indonesia berkomitmen menjaga saluran dialog tetap terbuka antar berbagai pihak di tingkat internasional.
- Indonesia akan terus mendorong ditegakkannya hukum internasional.
- Indonesia merupakan salah satu kontributor terbesar misi perdamaian PBB sejak 1957.
- Personel penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon di bawah UNIFIL telah berlangsung selama 20 tahun.
- Konstitusi Indonesia mengamanatkan kontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Kontribusi tersebut dilakukan melalui diplomasi dan mediasi.
- Rencana pencalonan diumukan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri pada 14 Januari 2026.
- Indonesia akan segera memulai kampanye untuk menggalang dukungan.
- Indonesia pernah menjabat anggota tidak tetap DK PBB sebanyak empat kali.
- Periode keanggotaan Indonesia adalah 1973–1974, 1995–1996, 2007–2008, dan 2019–2021.
- Indonesia memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.