Usai Dikukuhkan, Pengurus Iwakum Gelar Raker dan Aksi Sosial
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) melaksanakan pengukuhan pengurus periode 2026–2028 dan rapat kerja di Sukabumi, Jawa Barat, pada 26–27 September 2026. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman 30 pohon endemik dan penyerahan bantuan sebesar Rp5 juta untuk pembangunan masjid serta 10 buku untuk perpustakaan di Desa Sukamaju.
Poin-Poin Utama
- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengkukuhkan pengurus periode 2026–2028 pada 26 September 2026.
- Pengukuhan dan rapat kerja berlangsung di Rumah Nenek Tepi Lembah, Sukabumi, Jawa Barat.
- Irfan Kamil ditunjuk sebagai Ketua Umum Iwakum untuk periode 2026–2028.
- Ponco Sulaksono menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Iwakum.
- Rapat kerja membahas program organisasi selama dua tahun ke depan.
- Kegiataan ditutup dengan penanaman pohon dan penyerahan bantuan di Desa Sukamaju pada 27 September 2026.
- Iwakum menanam 30 bibit pohon endemik bersama warga Desa Sukamaju.
- Kepala Desa Sukamaju Harlan ikut serta dalam penanaman pohon.
- Iwakum menyerahkan bantuan Rp5 juta untuk pembangunan masjid di Desa Sukamaju.
- Iwakum menyerahkan 10 buku untuk perpustakaan di Rumah Nenek Tepi Lembah.
- Buku yang diserahkan memuat tema sejarah, pemikiran kebangsaan, dan hukum.
- Ponco Sulaksono menyerahkan buku kepada Restu selaku perwakilan Rumah Nenek Tepi Lembah.
- Bantuan masjid diperlukan karena fasilitas rumah ibadah di wilayah tersebut masih terbatas.
- Kamil mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan warga yang membantu kegiatan Iwakum.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.