Koalisi Sipil Minta Kemenhan Setop Wajibkan ASN Ikut Komcad
Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, sehingga tidak boleh dijadikan syarat kedinasan atau pengembangan karier.
Poin-Poin Utama
- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kemenhan dan Kementerian PANRB menghentikan kewajiban ASN mengikuti Latsarmil Komcad.
- ASN bernama Vanreko Varkas Bagaskara (28) meninggal dunia saat menjalani Latsarmil Komcad.
- Insiden terjadi di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta.
- Vanreko adalahASN Kementerian Ekonomi Kreatif.
- Vanreko meninggal akibat terserang sengatan panas berlebih atau heatstroke.
- Insiden bermula pada Jumat 25 September pukul 09.30 WIB.
- Saat itu Vanreko selesai menjalani sesi pertama penutupan Latsarmil.
- Vanreko kemudian mengeluhkan pandangan mendadak gelap dan pusing.
- Vanreko kehilangan kesadaran saat akan memasuki sesi latihan berikutnya.
- Tim Kesehatan Pusdikkes memberikan pertolongan pertama di tempat di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi.
- Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2019 menyatakan kepesertaan Komcad bersifat sukarela.
- Koalisi menegaskan kewajiban pertahanan negara tidak berarti kewajiban menjadi anggota Komcad.
- Koalisi terdiri dari enam organisasi yaitu Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center.
- Koalisi menuntut pengusutan insiden secara transparan.
- Koalisi menolak pelibatan wajib ASN dalam Komcad yang menjadi syarat kedinasan atau pengembangan karier.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.