Menhaj: Presiden Instruksikan Biaya Haji Makin Terjangkau dan Masa Antrean Dipangkas
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk memformulasikan biaya penyelenggaraan ibadah haji agar tidak memberatkan jemaah dan memperpendek masa antrean keberangkatan. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama Komisi VIII DPR yang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Istana Negara. Meskipun terdapat kemungkinan perubahan komponen biaya akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, pemerintah berkomitmen agar perhitungan biaya akhir tidak membebani calon jemaah.
Poin-Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah memformulasikan biaya haji agar tidak memberatkan jemaah.
- Pemerintahan mencari cara untuk memperpendek masa antrean keberangkatan haji.
- Instruksi disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat terbatas.
- Rapat terbatas berlangsung di Istana Negara pada Senin, 28 September 2026.
- Rapat membahas hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
- Kemungkinan terdapat perubahan komponen biaya haji tahun depan.
- Perubahan biaya haji mempertimbangkan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
- Pemerintah berkomitmen agar perhitungan biaya akhir tidak membebani calon jemaah.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.