Beranda Selasa, 29 September 2026

!online

Politik Netral

Prabowo Minta Biaya Haji Tetap Ringan, Dorong Audit Forensik Keuangan

Selasa, 29 September 2026, 13:08 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Presiden Prabowo Subianto memastikan biaya haji tetap terjangkau dengan mengusulkan komposisi 52 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak meningkat signifikan. Prabowo juga mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji untuk meningkatkan akuntabilitas dan meminta pembenahan ekosistem haji dari praktik kartel dan kecurangan. Dari 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, ditemukan sekitar 400 ribu data tidak valid sehingga rata-rata masa tunggu haji saat ini berada di kisaran 14 tahun.

Poin-Poin Utama

  • Presiden Prabowo Subianto menerima Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9).
  • Prabowo mengusulkan komposisi Bipih sekitar 52 persen dan nilai manfaat 48 persen.
  • Rasio 52:48 tersebut bertujuan menjaga porsi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah tetap tidak memberatkan.
  • Prabowo meminta pembersihan ekosistem haji dan umrah dari praktik kartel dan mafia.
  • Presiden mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji.
  • Audit forensik diperlukan agar tata kelola keuangan haji menjadi lebih akuntabel dan berkelanjutan.
  • Kemenhaj akan berkoordinasi dengan BPKP untuk pelaksanaan audit forensik tersebut.
  • Dari 5,7 juta data jemaah yang divalidasi, ditemukan sekitar 400.000 data tidak valid.
  • Setelah validasi, rata-rata masa tunggu faktual jemaah haji berada di kisaran 14 tahun.
  • Pembenahan meliputi pembiayaan, tata kelola keuangan, ekosistem haji dan umrah, serta validasi data jemaah.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#haji#bpkh#kemenhaj#dahnil anzar simanjuntak#biaya haji#audit forensik#mochammad irfan yusuf#wakil menteri haji
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya