Mulai Kerja 1 Oktober, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp8,3 Juta per Bulan
Pemerintah menetapkan penghasilan manajer Cooperativa Desa/Kelurahan Merah Putih pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan yang sudah mencakup tunjangan dan disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten atau kota setempat, dengan tanggung jawab mengelola cooperativa sebagai penggerak ekonomi desa. Para manajer akan berstatus pegawai perjanjian kerja waktu tertentu selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan ditargetkan mulai bekerja seluruhnya pada 1 Oktober 2026.
Poin-Poin Utama
- Penghasilan manajer Kopdes Merah Putih ditetapkan Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
- Target seluruh manajer mulai bekerja pada 1 Oktober 2026.
- Besaran penghasilan sudah mencakup tunjangan.
- Penghasilan disesuaikan dengan standar UMK kabupaten/kota setempat.
- Penetapan penghasilan mempertimbangkan tanggung jawab manajer dalam mengelola cooperativa.
- Cooperativa ditargetkan menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
- Besaran upah mengikuti kondisi wilayah tempat penugasan.
- Para manajer berstatus pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
- Masa kontrak PKWT untuk manajer adalah dua tahun.
- Manajer berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
- Informasi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
- Pengumuman dilakukan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
- Konferensi pers dilaksanakan pada 29 September 2026.
- Pemerintah mengupayakan penempatan manajer dekat domisili asal masing-masing.
- Seluruh penugasan manajer ditargetkan rampung pada 1 Oktober 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.