Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Korupsi dan Narkotika
BNN dan Kementerian Hukum mengkaji upaya penanganan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang dialami hampir 80 persen oleh narapidana kasus narkotika, dengan salah satu opsi yang dipertimbangkan yaitu melalui jalur rehabilitasi. Kedua pihak akan menggelar rapat koordinasi bersama untuk merumuskan kebijakan terkait penanganan over capacity lapas. Selain itu, BNN juga masih menjajaki aturan mengenai peredaran narkotika cair termasuk vape mengandung etomidate yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo.
Poin-Poin Utama
- Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto membahas penanganan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
- Opsi rehabilitasi menjadi salah satu alternatif untuk narapidana kasus narkotika.
- BNN akan menggelar rapat koordinasi mendalam terkait upaya rehabilitasi.
- Rapat koordinasi membahas pengguna dan narapidana kasus narkotika yang telah ditahan.
- BNN akan rapat dengan kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan.
- Lapas di Indonesia mengalami kondisi over capacity.
- Hampir 80 persen penghuni lapas adalah tahanan kasus narkotika.
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan narapidana narkotika di lapas sudah over capacity.
- Rapat bersama lembaga terkait akan segera gelar dalam waktu dekat.
- Pemerintah akan merumuskan kebijakan terkait penanganan over capacity lapas.
- BNN masih menjajaki aturan mengenai narkotika cair.
- Peredaran vape mengandung etomidate menjadi salah satu fokus kajian BNN.
- Presiden Prabowo menaruh perhatian pada peredaran narkotika cair.
- Kemenko PMK telah melakukan rapat koordinasi soal narkotika cair.
- BNN akan membahas lebih lanjut regulasi narkotika cair secara khusus.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.