Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Hukum Negatif

Guru di Subang yang Rekam Bagian Sensitif Rok Siswi Dipecat

Rabu, 30 September 2026, 10:11 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Dinas Pendidikan Kabupaten Subang akan memecat guru paruh waktu yang terekam merekam bagian sensitif siswi di SMPN 2 Pagaden, dengan surat pemberhentian segera diterbitkan sebagai bentuk efek jera. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Poin-Poin Utama

  • Guru paruh waktu di SMPN 2 Pagaden, Kabupaten Subang terekam merekam bagian sensitif siswi menggunakan kamera gawai.
  • Guru tersebut mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia.
  • Rekaman video guru merekam dalaman rok siswi menjadi viral di media sosial.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Subang akan mengeluarkan surat pemecatan terhadap pelaku.
  • Surat pemberhentian dijadwalkan diterbitkan pada 30 September 2026.
  • Kepala Disdik Kabupaten Subang Heri Sopandi telah memanggil kepala sekolah dan guru pelaku.
  • Pemecatan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons serius peristiwa viral tersebut.
  • Dedi Mulyadi telah melakukan pengecekan terhadap peristiwa yang terjadi.
  • Korban merupakan siswi SMA 1 Pagaden.
  • Pelaku merupakan guru di SMPN 2 Pagaden.
  • Dalam rekaman terlihat guru tengah jongkok sambil memegang kamera gawai merekam bagian sensitif siswi.
Tagar Terkait
#guru#pelecehan seksual#subang#pemecatan#smpn 2 pagaden
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya