Rp20 triliun untuk perkuat keuangan BPJS Kesehatan
Pemerintah menyiapkan suntikan dana hingga puluhan triliun rupiah yang dicairkan bertahap mulai Oktober 2026 untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Poin-Poin Utama
- Pemerintah menyiapkan suntikan dana untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan.
- Nilai suntikan dana hingga puluhan triliun rupiah.
- Dana dicairkan secara bertahap.
- Pencairan dimulai pada Oktober 2026.
- BPJS Kesehatan bertugas sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional.
- Program Jaminan Kesehatan Nasional disingkat JKN.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.