Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Ini Respons Mabes TNI
Mabes TNI merespons penetapan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional. Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyatakan TNI menghormati proses hukum dan menjamin independensi hukum, serta memastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang ditangani Kejagung melalui Jampidmil. Perwira menengah aktif tersebut kini telah ditahan di Pomdam Jaya.
Poin-Poin Utama
- Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
- Kasus ini terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
- Kolonel Budi Utomo merupakan anggota TNI aktif.
- Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejagung.
- Kasus ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.
- Perwira menengah TNI tersebut ditahan di Pomdam Jaya.
- Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memberikan tanggapan resmi.
- TNI menyatakan menghormati mekanisme dan proses hukum yang berlaku.
- TNI menjamin independensi proses hukum terhadap perwira menengahnya.
- TNI memastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
- Proses hukum perkara ini ditangani oleh Kejagung.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.