Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Tawuran Remaja di Tallo Makassar Dipicu Uang Rp30 Ribu dan Konten Medsos

Kamis, 1 Oktober 2026, 11:10 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Tawuran remaja di Kelurahan Sinassara dan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar, yang terjadi pada 30 September dini hari dipicu perselisihan hilangnya uang Rp30.000 dan berkembang menjadi aksi kekerasan terorganisir dengan iming-iming bayaran Rp100.000 serta siiaran langsung di media sosial untuk meraup popularitas dan pemberian dari penonton. Polisi menangkap empat terduga pelaku berusia 14-19 tahun yang membawa senjata busur, ketapel, serta besi bergerigi, dengan dua pelaku dewasa dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru dan dua pelaku anak dikenai pendekatan pemulihan pelanggaran.

Poin-Poin Utama

  • Tawuran remaja pecah di Kelurahan Sinassara dan Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
  • Insiden terjadi pada hari Rabu, 30 September, pukul 02.00 Wita.
  • Tawuran dipicu oleh perselisihan hilangnya uang sebesar Rp30.000 antara dua pemuda berinisial IY dan IZ.
  • IZ memanggil rekan-rekan termasuk diduga anggota geng motor dari Pabassi dengan iming-iming uang Rp100.000.
  • Polisi menangkap empat terduga pelaku dengan peran berbeda.
  • ST berusia 14 tahun merupakan anggota geng motor yang membawa senjata busur dan ketapel.
  • FI berusia 18 tahun merupakan mahasiswa semester 3 yang kedapatan membawa sebilah besi bergerigi.
  • IAN berusia 19 tahun berperan menggunakan tameng seng dan melakukan pelemparan batu.
  • MF berusia 15 tahun terlibat dalam aksi pelemparan batu ke arah lawan.
  • Dua pelaku dewasa dijerat Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
  • ST mengaku sudah empat kali terlibat dalam perang kelompok di berbagai lokasi.
  • ST mengaku diajak oleh seseorang berinisial DN dengan janji imbalan uang Rp100.000 setiap kali ikut tawuran.
  • ST diketahui bukan merupakan warga Sinassara.
  • Para pelaku melakukan siiaran langsung di platform tertentu saat tawuran berlangsung untuk mencari popularitas.
  • Uang pemberian dari penonton siiaran langsung digunakan untuk membeli minuman keras dan berpesta di wilayah Kandea.
Tagar Terkait
#kriminal#media sosial#makassar#remaja#tawuran
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya