Calon Korupsi Suyudi Ingin Laporan Masyarakat Ditangani Tanpa Tunggu Viral
Calon Korupsi Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa laporan masyarakat harus ditangani tanpa menunggu kasus viral di media sosial, dengan menekankan bahwa setiap pengaduan wajib diverifikasi, ditangani, dan diberi perkembangan sesuai hukum. Dia menyebutkan sembilan kegelisahan utama yang harus dijawab Polri, termasuk kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, fenomena "no viral no justice", dan transparansi perkara. Suyudi menyatakan bahwa hukum tidak cukup hanya adil, melainkan prosesnya juga harus terlihat adil, serta kewenangan kepolisian harus dibarengi pengawasan yang kuat.
Poin-Poin Utama
- Komjen Pol Suyudi Ario Seto adalah calon pejabat di lembaga kebijakan pada uji kelayakan di Komisi III DPR.
- Suyudi menegaskan laporan masyarakat harus ditangani tanpa menunggu kasus viral di media sosial.
- Setiap pengaduan masyarakat harus diverifikasi, ditangani, dan diberi perkembangan sesuai hukum.
- Logika penanganan laporan diubah dari menunggu viral menjadi langsung diproses.
- Uji kelayakan dan kepatutan Suyudi diselenggarakan di Komisi III DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.
- Suyudi menyebut kepastian laporan sebagai salah satu persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat.
- Ada sembilan kegelisahan utama masyarakat yang harus dijawab oleh Polri.
- Sembilan kegelisahan tersebut meliputi kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, dan pungli.
- Kegelisahan lainnya adalah pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, dan penggunaan kekuatan.
- Fenomena no viral no justice juga termasuk dalam sembilan kegelisahan utama masyarakat.
- Kegelisahan berikutnya adalah kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan.
- Suyudi menyatakan laporan polisi merupakan harapan masyarakat terhadap kehadiran negara.
- Masyarakat harus didengar, dihormati, mendapat penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten.
- Suyudi menegaskan hukum tidak cukup hanya adil tetapi prosesnya juga harus terlihat adil.
- Suyudi mendorong kewenangan kepolisian harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.