Indonesia Peringkat 14 Adopsi Kripto Global, Transaksi Futures Capai Rp3,41 Triliun
14 dari 117 negara dalam 2026 Global Crypto Adoption Index dengan transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp3,41 triliun pada Juli 2026, menunjukkan base aktivitas yang kuat namun masih terdapat ruang untuk memperdalam pasar melalui produk futures dan edukasi risiko bagi pelaku pasar.
Poin-Poin Utama
- Indonesia menempati peringkat ke-14 dari 117 negara dalam 2026 Global Crypto Adoption Index.
- Indonesia berada di peringkat ke-10 untuk arus lintas batas, ke-11 untuk arus total, ke-12 untuk saldo, dan ke-13 untuk aktivitas penukar peer-to-peer domestik.
- Transaksi derivatif aset keuangan digital di Indonesia mencapai Rp3,41 triliun pada Juli 2026.
- Transaksi derivatif aset kripto turun 18,53 persen menjadi Rp3,41 triliun dari Rp4,19 triliun pada Juni 2026.
- Transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun pada Juli 2026 berdasarkan data OJK.
- Transaksi aset kripto turun 28,20 persen secara bulanan dari Rp28,58 triliun pada Juni 2026.
- Volume nosional derivatif kripto global mencapai sekitar 111,5 triliun dolar AS pada 2025.
- Volume spot global mencapai sekitar 25,3 triliun dolar AS pada 2025.
- Nilai transaksi derivatif global sekitar 4,4 kali lebih besar dibandingkan spot.
- Produk kripto CME mencatat rata-rata volume harian 280 ribu kontrak pada semester I 2026.
- Volume harian CME meningkat 44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
- Bittime Futures diluncurkan pada Juli 2026 setelah memperoleh persetujuan dari PT Central Finansial X.
- Perdagangan Tokenized US Stocks di Bittime meningkat 2,5 kali lipat pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026.
- Terdapat 34 produk Tokenized US Stocks yang tersedia di Bittime.
- Perkembangan pasar futures memerlukan edukasi mengenai margin, leverage, volatilitas, serta manajemen risiko.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.