Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Bongkar Pengiriman Narkotika Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026, 13:16 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Riau bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan 28,3 kilogram sabu dalam Operasi Patma Berani Tahun 2026. Penindakan ini berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jaringan internasional dari Malaysia menuju Pekanbaru melalui jalur laut dan darat dengan menangkap dua terduga pelaku berinisial R W dan H. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada penyidikan untuk pengembangan kasus lebih lanjut, dengan perkiraan menyelamatkan sekitar 125.000 jiwa dan menghemat keuangan negara sebesar Rp111,53 miliar.

Poin-Poin Utama

  • Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Riau bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan 28,3 kilogram sabu dalam Operasi Patma Berani Tahun 2026.
  • Operasi penindakan dilakukan pada Kamis, 17 September.
  • Petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial R W berusia 28 tahun dan H berusia 29 tahun.
  • Penindakan ini merupakan Surat Bukti Penindakan Bea Cukai Bengkalis yang ke-12.
  • Penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor di wilayah Kanwil DJBC Riau menjadi yang ke-55.
  • Informasi intelijen mengenai rencana pengiriman dari Malaysia diterima pada Rabu, 16 September.
  • Pengiriman narkotika dijadwalkan menuju Desa Jangkang melalui jalur laut untuk diteruskan ke Pekanbaru.
  • Tim Patroli Laut BC 15048 dibentuk untuk menyisir perairan Jangkang hingga Selat Baru.
  • Tim SV Darat mengawasi titik pendaratan di sepanjang jalur lintas Bantan hingga Bengkalis.
  • Petugas mengamankan 25 bungkus sabu yang dikemas dalam dua kantong plastik merah.
  • Penangkapan dilakukan di Jalan Bantan, Desa Senggoro.
  • Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, dua unit ponsel Oppo, dan uang tunai Rp2,1 juta.
  • Uang tunai tersebut diduga merupakan sisa uang operasional pengiriman dari pemesan berinisial D.
  • Pengujian awal menggunakan alat narkotes Bea Cukai Bengkalis mengonfirmasi barang bukti positif mengandung metamfetamin.
  • Novryansyah memperkirakan penindakan ini menyelamatkan sekitar 125.000 jiwa dan menghemat keuangan negara sebesar Rp111,53 miliar.
Tagar Terkait
#polri#bea cukai#malaysia#bareskrim#narkotika#sabu#pekanbaru#bengkalis#operasi patma berani
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya