Penyalahgunaan Narkoba di Bali Sudah Bukan Lagi dari Pendatang, Masyarakat Lokal Banyak Terjerat
gang di Bali, bukan lagi sekadar masuk banjar. Kunjungan Spesifik Komisi III DPR ke Bali pada September 2026 membahas sinergitas aparat penegak hukum dalam menangani persoalan narkoba yang serius tersebut.
Poin-Poin Utama
- Peredaran narkotika di Bali semakin dekat dengan lingkungan masyarakat.
- Banyak aduan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
- Masyarakat lokal banyak terlibat dalam perkara narkoba.
- Anggota Komisi III DPR Nyoman Parta menyampaikan kondisi tersebut.
- Kunjungan Spesifik Komisi III DPR ke Bali berlangsung pada 25 September 2026.
- Pertemuan membahas sinergitas aparat penegak hukum di Bali.
- Kapoor Bali hadir dalam pertemuan tersebut.
- Kepala Kejati Bali hadir dalam pertemuan tersebut.
- Kepala BNN Provinsi Bali hadir dalam pertemuan tersebut.
- Nyoman Parta berasal dari Dapil Bali.
- Ia menerima laporan bahwa narkoba sudah masuk gang, bukan lagi sekadar masuk banjar.
- Nyoman Parta menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius di Bali.
- Ia beberapa kali mengunjungi Lapas IIA Kerobokan Bali.
- Sebagian besar penghuni Lapas IIA Kerobokan adalah pelaku penyalahgunaan narkotika.
- Terdapat perubahan komposisi penghuni di Lapas IIA Kerobokan Bali.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.