Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Anak di Bawah Usia 18 Tahun Masih Boleh Nikah di AS

Jumat, 2 Oktober 2026, 14:08 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Meskipun Amerika Serikat dikenal memiliki sistem perlindungan anak yang luas, 32 negara bagian AS masih memungkinkan pernikahan anak di bawah 18 tahun dengan syarat tertentu. California telah menghapus celah hukum tersebut dengan menandatangani Undang-Undang AB 1267 pada September 2026 yang menetapkan 18 tahun sebagai batas minimum usia menikah tanpa pengecualian. Secara global, menurut UNICEF, sekitar 640 juta perempuan dan anak perempuan di dunia pernah menikah sebelum berusia 18 tahun, dengan sekitar 12 juta anak perempuan menikah setiap tahunnya.

Poin-Poin Utama

  • Tiga puluh dua negara bagian AS memperbolehkan anak di bawah 18 tahun menikah dalam kondisi tertentu.
  • Sepanjang 2000-2021, sekitar 314.000 anak di bawah 18 tahun menikah di AS.
  • Sebagian besar anak yang menikah di AS adalah anak perempuan yang menikah dengan laki-laki dewasa.
  • Anak yang sudah menikah menghadapi hambatan saat mengajukan cerai dan membutuhkan bantuan hukum.
  • Juli 2026, anggota Kongres AS memperkenalkan Rancangan Undang-Undang Pencegahan Pernikahan Anak.
  • Gubernur California Gavin Newsom menandatangani Undang-Undang Assembly Bill 1267 pada 30 September 2026.
  • Undang-Undang AB 1267 menetapkan 18 tahun sebagai batas minimum usia menikah di California tanpa pengecualian.
  • Undang-Undang AB 1267 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
  • Sekitar 35.000 anak menikah di California pada periode 2000-2021.
  • Sebelum AB 1267, California tidak memiliki batas usia minimum pernikahan yang mutlak.
  • Secara global, sekitar 640 juta perempuan dan anak perempuan di dunia menikah sebelum berusia 18 tahun.
  • Setiap tahun terdapat sekitar 12 juta anak perempuan yang menikah sebelum berusia 18 tahun.
  • Di Asia Timur dan Pasifik, anak perempuan yang menikah sebelum 18 tahun lima kali lebih mungkin berhenti sekolah.
  • India melarang pernikahan perempuan sebelum usia 18 tahun secara hukum, tetapi sekitar 1,5 juta anak perempuan tetap menikah setiap tahun.
  • Di Sudan Selatan, sekitar 210.900 anak perempuan menikah sebelum berusia 15 tahun menurut UNFPA.
Tagar Terkait
#amerika serikat#hukum#perlindungan anak#undang-undang#california#pernikahan anak
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya