Taruna Ikrar Dorong RI Berperan Kolaborasi Regulasi Kosmetik Dunia
masing negara. Indonesia memiliki potensi besar dalam industri kosmetik melalui kekayaan biodiversitas, kreativitas pelaku usaha, serta platform BRIDGE yang mempertemukan peneliti dengan industri.
Poin-Poin Utama
- BPOM menginisiasi pembentukan Global Cosmetic Regulatory Network (GCRN) untuk memperkuat komunikasi antarotoritas pengawas kosmetik global.
- Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat telah melahirkan bahan, teknologi, formulasi, dan penghantaran kosmetik yang makin canggih.
- Perdagangan digital dan rantai pasokan internasional membuat produk serta potensi risiko bergerak melintas batas negara dengan sangat cepat.
- Tidak ada satu regulator pun yang dapat menghadapi tantangan saat ini sendirian.
- Berbagai negara memiliki kerangka hukum, struktur kelembagaan, dan prioritas regulasi yang berbeda, tetapi tantangannya sama.
- Harmonisasi bukan berarti menghilangkan karakter dan kewenangan regulasi setiap negara.
- IGCRN berlangsung pada 2-3 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang.
- Indonesia diwakili Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri dalam sesi regulasi.
- IGCRN membahas cosmetic regulatory framework di Indonesia, Korea Selatan, Eropa, dan Swiss.
- Pembahasan IGCRN mencakup inovasi bahan dan formulasi, teknologi penghantaran, serta perkembangan teknologi digital.
- Pembahasan IGCRN juga mencakup persyaratan pemasaran dan implementasi kerangka regulasi halal.
- BPOM mendorong penguatan hilirisasi riset melalui kolaborasi akademisi, bisnis, dan pemerintah.
- Platform BRIDGE mempertemukan peneliti dengan industri serta memberikan pendampingan agar hasil penelitian bertransformasi menjadi produk kompetitif global.
- Kosmetik nasional memiliki modal berupa pasar domestik besar, kreativitas pelaku usaha, dan kekayaan biodiversitas.
- Perlindungan konsumen dan inovasi tidak harus saling berhadapan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.