Beranda Minggu, 4 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Kesaksian RT Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88

Minggu, 4 Oktober 2026, 14:03 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah kontrakan di Permukiman Parakan Saat, Antapani, Bandung, setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme di lokasi berbeda. Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat tersebut menyita barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan kartu HP, sementara di dalam rumah hanya ditemukan istri dan dua anak terduga pelaku. Ketua RT setempat bernama Agus membenarkan bahwa penangkapan dilakukan di jalan sebelum petugas menggeledah kediaman tersebut.

Poin-Poin Utama

  • Densus 88 Antiteror menggeledah kontrakan di Parakan Saat, Antapani, Bandung, Jawa Barat.
  • Penggeledahan dilakukan setelah petugas mengamankan pria yang diduga terlibat jaringan terorisme.
  • Pria tersebut ditangkap di jalan sebelum petugas menggeledah kediamannya.
  • Penggeledahan rumah terduga pelaku dilakukan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober.
  • Saat penggeledahan berlangsung, di dalam rumah terdapat istri dan dua anak terduga pelaku.
  • Ketua RT setempat bernama Agus mendampingi proses penggeledahan.
  • Petugas menyita tiga jenis barang bukti elektronik dari kontrakan.
  • Barang bukti yang disita berupa flashdisk, kartu HP, dan handset HP.
  • Petugas telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum tindakan di lapangan.
  • Penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara berurutan di lokasi berbeda.
Tagar Terkait
#bandung#penggeledahan#terorisme#densus 88#kontrakan#antiteror
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya