Kronologi Komplotan Maling Tas WN China di Mal Bekasi hingga Ditangkap
Polisi meringkus empat orang suspects atas kasus pencurian tas milik warga negara China dengan modus geser tas di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Pengejaran dilakukan dari wilayah Purwakarta hingga ke tempat istirahat Km 88 dan selanjutnya ke Kabupaten Bandung Barat, di mana kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut ditemukan. Polisi kini mendalami dugaan keterkaitan kelompok tersebut dengan peristiwa serupa di beberapa lokasi lainnya, termasuk Mal Semanggi, Summarecon Mall Serpong, dan Paskal Shopping Centre Bandung.
Poin-Poin Utama
- Empat orang diringkus polisi atas kasus pencurian tas warga negara China di Mal Cikarang Pusat, Bekasi.
- Kejadian berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026.
- Video kejadian beredar di media sosial.
- Penyelidikan melibatkan pengecekan tempat kejadian, rekaman kamera pengawas, dan identifikasi ciri pelaku.
- Para pelaku diketahui berada di wilayah Purwakarta.
- Pengejaran dilakukan hingga tempat istirahat Km 88.
- Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan orang dengan ciri sesuai.
- Empat orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Kendaraan pelaku ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
- Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman kamera, kendaraan roda empat, telepon seluler, tas korban, dan pakaian pelaku.
- Modus operandi yang digunakan dikenal sebagai geser tas.
- Penyelidikan mendalam terkait dugaan keterkaitan dengan peristiwa serupa di beberapa wilayah.
- Lokasi yang didalami meliputi Mal Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan dan Summarecon Mall Serpong, Tangerang.
- Lokasi lain yang turut didalami adalah Pantai Indah Kapuk 1, The Grand Outlet Karawang, dan Paskal Shopping Centre Bandung.
- Penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.