Cucu Ulama Besar Betawi Tolak Konser Israel & New Breed di Jakarta
Cucu Ulama Besar Betawi KH Abdullah Syafii, Dailami Firdaus, menolak rencana konser Israel & New Breed di Jakarta pada 24 Oktober 2026, dan meminta instansi terkait tidak memberikan izin penyelenggaraan. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh komentar pro-Israel vokalis Israel Houghton saat genosida Gaza, yang dianggap bertentangan dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Berbagai kalangan termasuk MUI dan PP PERSIS turut meminta penyelenggara memberikan penjelasan mengenai rencana konser tersebut.
Poin-Poin Utama
- Dailami Firdaus, cucu Ulama besar Betawi KH Abdullah Syafii, menolak rencana konser Israel & New Breed di Jakarta.
- Konser dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di The Music Hall, Grha Pengharapan Building, Jakarta.
- Israel Houghton, vokalis utama Israel & New Breed, mengunggah komentar pro-Israel di media sosial pada Oktober 2023.
- Dailami Firdaus merupakan Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
- Ia meminta instansi terkait tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut.
- Dailami juga meminta agar promosi dan penjualan tiket konser segera dihentikan.
- Israel & New Breed adalah kelompok musik dengan tema-tema Kristiani.
- Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri menginginkan penyelenggara memberikan penjelasan terbuka.
- MUI menekankan perlunya verifikasi agar kegiatan tidak menjadi sumber keresahan maupun konflik sosial.
- Pimpinan Pusat Persatuan Islam turut meminta keterbukaan mengenai tujuan konser dan pihak-pihak yang terlibat.
- Sejumlah figur publik menyerukan boikot terhadap rencana konser tersebut.
- Figur yang menyerukan boikot di antaranya Chiki Fawzi, Wanda Hamidah, Annisa Theresia Maqdisia, dan Wanggi Hoed.
- Dailami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lebih berhati-hati.
- Ia menegaskan keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan dalam perizinan.
- Penolakan dari berbagai kalangan menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kajian secara cermat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.