KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Susila Brata sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengembangan perkara di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha minuman beralkohol Benny Tan dan wiraswasta James Mondong, serta telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan baru dengan salah satu tersangka Gatot Heroe Hernanda. Dalam persidangan terkait, terungkap bahwa Pemilik Blueray Cargo John Field bersama anak buahnya terbukti menyuap pejabat Ditjen Bea dan Cukai, dengan nama lain seperti Ahmad Dedi yang disebut menerima Rp30 miliar dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang diduga menerima Rp21 miliar.
Poin-Poin Utama
- KPK memeriksa Susila Brata sebagai saksi pada 5 Oktober.
- Susila Brata menjabat Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai.
- Penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pengembangan perkara di Ditjen Bea dan Cukai.
- Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.
- Benny Tan dan James Mondong turut dijadwalkan pemeriksaan oleh KPK.
- Benny Tan merupakan pengusaha minuman beralkohol.
- Benny Tan memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
- Keterangan Benny Tan untuk Terdakwa Budiman Bayu Prasojo.
- KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan baru.
- Gatot Heroe Hernanda ditetapkan sebagai tersangka pada salah satu Sprindik.
- Gatot Heroe Hernanda merupakan Kepala KPP Kediri.
- John Field merupakan Pemilik Blueray Cargo Group.
- John Field menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai.
- Ahmad Dedi diduga menerima uang sebesar Rp30 miliar.
- Djaka Budhi Utama diduga menerima uang sebesar Rp21 miliar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.