Gedung MK Dijaga Ketat Jelang Sidang Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada malam ini pukul 20.00 WIB. Gedung MK dijaga ketat oleh polisi dan personel TNI dengan jumlah lebih banyak dibandingkan hari biasa. Gugatan diajukan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain dengan dalil dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan yang baru terungkap kemudian dan disebut sengaja ditutupi.
Poin-Poin Utama
- Sidang putusan dijadwalkan pukul 20.00 WIB pada 6 Oktober 2026.
- Gedung MK di Jakarta Pusat dijaga ketat oleh polisi dan personel TNI.
- Apel pasukan pengamanan telah dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi.
- Personel penjaga tampak lebih banyak dibandingkan hari biasa.
- Gugatan diajukan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.
- Total pemohon dalam gugatan ini adalah 12 orang.
- Permohonan diajukan pada 10 September 2026.
- Gugatan diregistrasi MK pada 17 September 2026.
- Nomor perkara gugatan ini adalah 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
- Termohon dalam gugatan ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
- Pihak terkait ialah Banyuwangi RI dan Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara.
- Para pemohon berpendapat syarat pendidikan Gibran baru terungkap kemudian.
- Pemohon mengklaim informasi tersebut ditutupi.
- Jika bukti menunjukkan Gibran tidak memenuhi syarat, Mahkamah harus menjatuhkan diskualifikasi.
- Para pemohon memohon persidangan yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.