Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Aturan Disiapkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti merencanakan penghapusan kebijakan kenaikan kelas otomatis, yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi fenomena "rumus RMS" (Rajin Malas Sama Saja) di mana siswa tidak terdorong belajar lebih giat karena dijamin naik kelas. Rencana ini masih membutuhkan kajian akademik dan masukan dari para pakar agar penerapannya efektif.
Poin-Poin Utama
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan rencana kebijakan untuk mengakhiri aturan siswa otomatis naik kelas.
- Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia.
- Rekomendasi kebijakan ini berasal dari Dewan Pendidikan.
- Kebijakan tidak naik kelas direncanakan diberlakukan mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya.
- Abdul Mu'ti menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai "rumus RMS" atau Rajin Malas Sama Saja.
- Siswa saat ini tidak terdorong untuk berusaha lebih keras karena dijamin tetap naik kelas.
- Abdul Mu'ti menekankan pentingnya membangun jiwa rajin belajar pada siswa.
- Abdul Mu'ti menekankan pentingnya kesiapan siswa untuk berkompetisi.
- Abdul Mu'ti menekankan pentingnya menciptakan generasi yang tangguh sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
- Pernyataan Abdul Mu'ti ini dikutip pada tanggal 7 Oktober 2026.
- Penerapan kebijakan tersebut masih membutuhkan masukan dari para pakar.
- Penerapan kebijakan tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
- Abdul Mu'ti berharap kajian dapat menjadi dasar agar kebijakan tidak naik kelas berjalan efektif.
- Abdul Mu'ti berharap kajian dapat menjadi dasar agar kebijakan tidak naik kelas berjalan tepat sasaran.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.