Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Internasional Positif

4 WNI Kru Kapal Disandera Bajak Laut Somalia Lima Bulan Tiba di RI

Rabu, 7 Oktober 2026, 08:02 WIB Sumber: CNN Dibaca 7 kali
Ukuran:

Hatta pada tanggal 6 Oktober. Proses pembebasan dilakukan secara rahasia melalui negosiasi diplomatik dengan Pemerintah Somalia karena pihak pembajak tidak ingin proses tersebut diketahui publik. Kapten Ashari Samadikun menyampaikan permohonan maaf karena lima orang krunya tidak dapat diselamatkan dan gugur di tangan para pembajak.

Poin-Poin Utama

  • Empat WNI kru Kapal MT Honour menjadi korban penyanderaan bajak laut Somalia.
  • Keempat kru tiba di Tanah Air melalui Terminal VIP Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 6 Oktober malam.
  • Penyanderaan berlangsung selama kurang lebih 5 bulan 10 hari.
  • Kru yang tiba adalah Kapten Ashari Samadikun (34 tahun), Wahudinanto (48 tahun), Adi Faizal (27 tahun), dan Fiki (25 tahun).
  • Keluarga menyambut kepulangan keempat kru dengan pelukan haru.
  • Ibunda Kapten Ashari Samadikun jatuh pingsan saat menyambut kepulangan putranya.
  • Fiki Mutakin mengalami luka tembak selama penyanderaan.
  • Sebanyak 17 kru Kapal MT Honour disandera dari berbagai negara termasuk India, Pakistan, Myanmar, dan Indonesia.
  • Empat kru yang disandera merupakan WNI, sedangkan sisanya berkewarganegaraan asing.
  • Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Somalia untuk proses pembebasan.
  • Negosiasi pembebasan dilakukan secara rahasia agar tidak merugikan pihak Indonesia.
  • Lima kru Kapal MT Honour gugur selama penyanderaan.
  • Kapten Ashari Samadikun memohon maaf kepada keluarga lima kru yang tidak bisa diselamatkan.
  • Menko PMK Sugiono menyambut langsung kepulangan keempat WNI di bandara.
  • Kementerian Luar Negeri menangani proses diplomatik pembebasan seluruh kru kapal.
Tagar Terkait
#wni#penyanderaan#bajak laut somalia#kapal mt honour#somalia
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya