KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi di Kementerian ATR/BPN Hari Ini
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Juru Bicara KPK menyatakan optimisme bahwa Nusron Wahid akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
Poin-Poin Utama
- KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Pemanggilan dijadwalkan pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.
- Nusron dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
- Penyidikan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
- Kasus ini melibatkan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penjadwalan pemeriksaan tersebut.
- Nusron diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di perkara dimaksud.
- KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron Wahid sebagai tersangka.
- Tersangka berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan.
- Penerbitan sertifikasi HGB dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.