Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

KPK Periksa Pejabat Tapsel hingga Ajudan Wali Kota Padangsidempuan

Kamis, 8 Oktober 2026, 22:03 WIB Sumber: CNN Dibaca 8 kali
Ukuran:

masing. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang melibatkan orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Topan Obaja Ginting, yang telah divonis bersalah.

Poin-Poin Utama

  • KPK memeriksa tujuh saksi pada 6 Oktober terkait kasus korupsi proyek jalan di BBPJN Wilayah Sumatera Utara.
  • Pemeriksaan berlangsung di Kantor KPPN Padangsidimpuan.
  • Tujuh saksi berasal dari unsur Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
  • Saksi yang diperiksa meliputi Ahmad Juni, Siti Humairo, Fazra Ibrahim Hutasuhut, Syawal Sani Siregar, Addi Mawardi Harahap, Fachri Ananda Harahap, dan Oscar Hendera Daulay.
  • KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
  • KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
  • Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Topan Obaja Ginting, orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
  • Topan Obaja Ginting telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor PN Medan.
  • Rasuli Efendi Siregar divonis bersalah dalam perkara yang sama.
  • Heliyanto divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor PN Medan.
  • Vonis dijatuhkan kepada Topan Obaja Ginting, Rasuli Efendi Siregar, dan Heliyanto.
  • KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum dalam pengembangan kasus ini.
  • Proses hukum yang menyeret pejabat daerah memicu perhatian publik.
  • Masyarakat berharap pemeriksaan oleh KPK memberikan kepastian hukum.
  • Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak mengganggu jalannya pelayanan publik.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#sumatera utara#tapanuli selatan#bbpjn#padangsidimpuan#proyek jalan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya